a. Pada pelayanan di rumah sakit diperlukan sarana, prasarana, UGD, HCU, ICU, kamar jenazah, unit penunjang lain : radiologi, laboratorium klinik, farmasi, gizi, ruang rawap inap dll.
b. Diperlukan "Hospital Dissaster Plan", (perencanaan dari suatu rumah sakit untuk menghadapi kejadian bencana) baik perencanaan untuk bencana yang terjadi di dalam rumah sakit (intra hospital disaster plan) dan perencanaan rumah sakit dalam menghadapi bencana yang terjadi diluar rumah sakit (extra hospital disaster plan).
c. Pelayanan di UGD, adalah pelayanan pertama bagi kasus gawat darurat yang melakukan organisasi yan baik, pembiayaan termasuk sumber pembiayaan, SDM yang baik dan terlatih, mengikuti perkembangan tekhnologi pada pelayanan medis.
d. BSB yang berada dirumah sakit adalah satuan tugas khusus terutaa untuk memberikan pelayanan medis pada saat kejadian bencana yang terjadi dirumah sakit maupun diluar rumah sakit, juga pada kejadian lain yang menyebabkan korban massal.
e. penunjang diagnostik, dan penunjang dalam pengobatan terdiri dari berbagai sarana dan prasarana yang merupakan pendukung dalam pelayanan gawat darurat sehari hari maupun dalam keadaan bencana.
f. Transportasi intra hospital, adalah kegiatan pendukung untuk pelayanan gawat darurat yang perlu mendapatkan perhatian untuk memberikan pelayanan antar unit pelayanan (UGD, HCU, ICU, kamar bedah) diperlukan prosedur, peralatan dan SDM yang memiliki pengetahuan cukup.
g. Pelatihan, simulasi dan koordinasi adalah kegiatan yang menjamin kemampuan SDM, kontinuitas dan peningkatan pelayanan medis.